Apa Itu PPN dan PPNBM? Pengertian dan Cara Menghitungnya dengan Mudah

Apa Itu PPN dan PPNBM? Pengertian dan Cara Menghitungnya dengan Mudah

Pajak adalah salah satu sumber pendapatan utama negara, dan di antara berbagai jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) memiliki peran penting dalam sistem perpajakan.

Namun, masih banyak orang yang belum memahami perbedaan antara keduanya serta bagaimana cara menghitungnya. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahasnya secara lengkap dan mudah dipahami!

Pengertian PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap pertambahan nilai suatu barang atau jasa dalam proses produksi dan distribusi. Pajak ini dibebankan kepada konsumen akhir, sedangkan pengusaha yang memungut PPN bertanggung jawab untuk menyetorkannya ke negara.

Ciri-ciri PPN:

Bersifat tidak langsung → Konsumen yang menanggung pajak, tetapi yang menyetorkan adalah pengusaha.
Dikenakan pada barang dan jasa yang dikonsumsi di dalam negeri.
Bersifat multi-stage tax, yaitu dikenakan di setiap tahap rantai distribusi.

Pengertian PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)

PPNBM adalah pajak tambahan yang dikenakan atas penjualan barang tertentu yang dianggap sebagai barang mewah. Barang yang termasuk kategori ini biasanya memiliki nilai tinggi dan bukan kebutuhan pokok, seperti mobil mewah, perhiasan, dan barang elektronik premium.

Ciri-ciri PPNBM:

Dikenakan sekali saja, yaitu pada saat penyerahan barang dari produsen atau importir pertama kepada pembeli.
Tidak bersifat multi-stage tax seperti PPN.
Tarif lebih tinggi dibanding PPN, disesuaikan dengan kategori barang mewah.

Barang yang Dikenai PPNBM

PPN dan PPNBM

Menurut peraturan perpajakan di Indonesia, beberapa kategori barang yang dikenakan PPNBM meliputi:
Mobil dan kendaraan bermotor mewah
Perhiasan emas dan berlian
Properti mewah seperti apartemen premium
Barang elektronik canggih dengan harga tinggi

Tarif PPN dan PPNBM di Indonesia

Tarif PPN di Indonesia saat ini adalah 11% sejak 1 April 2022. Sementara itu, tarif PPNBM bervariasi tergantung jenis barang, mulai dari 10% hingga 200%.

Cara Menghitungnya

1. Cara Menghitung PPN

PPN dihitung berdasarkan harga jual barang atau jasa sebelum pajak.

Rumus PPN:

PPN=HargaBarang×TarifPPNPPN = Harga Barang × Tarif PPN

Contoh Perhitungan PPN:
Jika sebuah laptop dijual dengan harga Rp10.000.000, maka:

PPN=Rp10.000.000×11%=Rp1.100.000PPN = Rp10.000.000 × 11\% = Rp1.100.000

Total harga yang dibayarkan konsumen:

Rp10.000.000+Rp1.100.000=Rp11.100.000Rp10.000.000 + Rp1.100.000 = Rp11.100.000

2. Cara Menghitung PPNBM

PPNBM dihitung berdasarkan harga jual barang sebelum dikenakan PPN.

Rumus PPNBM:

PPNBM=HargaBarang×TarifPPNBMPPNBM = Harga Barang × Tarif PPNBM

Contoh Perhitungan PPNBM:
Sebuah mobil mewah dengan harga Rp1.000.000.000 dikenakan PPNBM 40%, maka:

PPNBM=Rp1.000.000.000×40%=Rp400.000.000PPNBM = Rp1.000.000.000 × 40\% = Rp400.000.000

PPN 11% tetap dihitung berdasarkan harga sebelum PPNBM:

PPN=Rp1.000.000.000×11%=Rp110.000.000PPN = Rp1.000.000.000 × 11\% = Rp110.000.000

Total harga setelah pajak:

Rp1.000.000.000+Rp400.000.000+Rp110.000.000=Rp1.510.000.000Rp1.000.000.000 + Rp400.000.000 + Rp110.000.000 = Rp1.510.000.000

Kesimpulan

Kursus Pajak Online

PPN dan PPNBM adalah dua jenis pajak yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam sistem perpajakan Indonesia.
PPN dikenakan pada hampir semua barang dan jasa, sedangkan PPNBM hanya berlaku untuk barang mewah.
PPN bersifat multi-stage tax, sementara PPNBM hanya dikenakan sekali pada produsen atau importir pertama.
Cara perhitungannya sederhana, namun penting bagi pengusaha dan konsumen untuk memahaminya agar tidak salah dalam perhitungan pajak.

FAQ tentang PPN dan PPNBM

1. Siapa yang wajib membayar PPN dan PPNBM?
PPN ditanggung oleh konsumen akhir, sementara PPNBM ditanggung oleh pembeli barang mewah.

2. Apakah semua barang dikenakan PPN?
Sebagian barang dan jasa tertentu seperti bahan pangan pokok dan layanan kesehatan tidak dikenakan PPN.

3. Apakah PPNBM bisa dikreditkan seperti PPN?
Tidak, PPNBM tidak dapat dikreditkan dan merupakan pajak tambahan yang bersifat final.

4. Apakah ada insentif pajak untuk PPN dan PPNBM?
Dalam situasi tertentu, pemerintah dapat memberikan insentif pajak, misalnya pembebasan atau pengurangan tarif PPN dan PPNBM.

5. Bagaimana cara membayar PPN dan PPNBM?
Pembayaran dilakukan melalui sistem DJP Online atau melalui mekanisme pemungutan oleh penjual yang kemudian disetorkan ke kas negara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 Kursus Pajak Online dan Offline